Advertisement
BPK Temukan Masalah di Sistem Keuangan Haji Terpadu
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan masalah pemanfaatan Sistem Keuangan Haji Terpadu (Siskehat) Gen 2 belum optimal hingga perihal penatausahaan akun utang lain-lain.
Layanan Siskehat Gen 2 ini untuk mendukung penyusunan Laporan Keuangan (LK) Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) tahun 2023 belum optimal hingga perihal penatausahaan akun utang lain-lain.
Advertisement
Berdasarkan pernyataan Anggota V BPK Ahmadi Noor Supit, tata usaha akun utang lain-lain dinilai belum memadai, yang meliputi saldo utang lain-lain akun perantara belum dapat ditelusuri dan penjelasan selisih saldo utang lain-lain, yaitu utang surat perintah membayar (SPM) pembatalan haji dalam proses belum sesuai.
“Oleh karena itu, BPK berharap Kepala Badan Pelaksana BPKH Fadlul Imansyah dapat meningkatkan pengendalian dan melakukan langkah-langkah perbaikan yang sistematis agar rekomendasi BPK segera ditindaklanjuti. Hal ini perlu dilakukan untuk memastikan bahwa permasalahan tersebut tidak terulang kembali di masa yang akan datang,” ujar Ahmadi dikutip dari keterangan resmi BPK di Jakarta, Kamis (25/7/2024)
Kendati terdapat persoalan, permasalahan tersebut tak berdampak material terhadap kewajaran penyajian LK BPKH, sehingga BPK tetap memberikan opini wajar tanpa pengecualian (WTP) atas LK BPKH tahun 2023.
"Capaian ini merupakan bentuk komitmen dan upaya nyata dari seluruh manajemen BPKH dalam mendorong perbaikan pengelolaan keuangan negara yang baik," kata Ahmadi.
Dia juga mengapresiasi upaya pimpinan BPKH dalam meningkatkan penyelesaian tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan BPK, dimana capaian tindak lanjut yang dilakukan telah melebihi target nasional sebesar 75 persen.
BACA JUGA: Jelang Akhir Periode Jabatan Jokowi, Ini Deretan Catatan Merah Keuangan Negara Temuan BPK
Berdasarkan data rekapitulasi pemantauan tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan BPK tahun 2019 hingga 2023, tingkat penyelesaian rekomendasi pada BPKH sebesar 88,63 persen.
"Kami berharap kecepatan dan sinergi dalam rangka penyelesaian tindak lanjut dapat terus ditingkatkan. BPK siap untuk bersama-sama mendorong penyelesaian rekomendasi yang telah diberikan," ungkap dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Selama 2024 Jutaan WNA Masuk ke Indonesia lewat Imigrasi Bandara
- Hakim Tipikor Jakarta: Tuntutan 12 Tahun Penjara Harvey Moeis Terlalu Berat, Harus Dikurangi
- Mahasiswa Universitas Jember Meninggal Dunia Setelah Terjatuh dari Lantai 8, Polisi dan Kampus Lakukan Penyelidikan
- Berada di Lokasi Terpencil, 9 Kelompok Masyarakat Ini Alami Isolasi Genetik
- JK Kembali Dilantik Jadi Ketua Umum PMI, Tegaskan Tidak Ada Dualisme Kepengurusan
Advertisement
Libur Natal, Polres Bantul Siapkan Rekayasa Arus Lalu Lintas
Advertisement
Waterboom Jogja Kebanjiran Pengunjung di Libur Natal, Wahana Baru Jadi Daya Tarik
Advertisement
Berita Populer
- Mentan Klaim Tak Ada Lagi Petani Keluhkan Distribusi Pupuk
- 9,5 Ton Pupuk Bersubsidi Mulai Disalurkan Awal Januari 2024
- Jepang Kasih Pinjaman ke Indonesia Rp3,98 Triliun untuk Pengembangan Pelabuhan Ikan hingga Penanggulangan Risiko Gunung Berapi
- KPK Cegah Hasto Kristiyanto ke Luar Negeri Seusai Ditetapkan Tersangka Suap
- Mabes Polri Sebut 45 WNA Malaysia Jadi Korban Pemerasan di Konser DWP 2024, Pelaku Aparat dari Polres hingga Polda Metro Jaya
- Contraflow Tol Jakarta-Cikampek Diperpanjang, Volume Kendaraan Meningkat
- KKP: PNBP Sektor Perikanan Capai Rp966 Miliar hingga 20 Desember 2024
Advertisement
Advertisement